Tentang Jurnal Ini

JHIES: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Syariah merupakan wadah ilmiah yang menghadirkan gagasan, riset, dan refleksi kritis seputar perkembangan hukum Islam serta ekonomi syariah dalam konteks kontemporer. Jurnal ini mengeksplorasi isu-isu aktual dalam hukum Islam yang bersifat kontekstual dan relevan dengan dinamika sosial modern mulai dari hukum keluarga, pidana, hingga rekonstruksi pemikiran hukum Islam yang mencerminkan semangat kebaruan. Di sisi lain, jurnal ini juga membahas perkembangan ekonomi syariah, seperti keuangan Islam, bisnis halal, dan praktik ekonomi berbasis nilai-nilai syariah. Dengan proses peer-review yang ketat, JHIES berkomitmen menjaga kualitas naskah agar tetap relevan secara akademik dan aplikatif bagi pengembangan ilmu dan praktik di lapangan.

Dipublikasikan dua kali setahun, JHIES terbuka bagi akademisi, peneliti, dan praktisi yang ingin menyumbangkan pemikiran segar, berbasis riset dan nilai. Selain menjadi sumber referensi terpercaya, jurnal ini juga berperan sebagai jembatan dialog antara teori dan praktik, dengan pendekatan yang membumi namun tetap berlandaskan keilmuan. Akses terbuka dan komitmen pada etika publikasi menjadikan JHIES bukan hanya arsip pengetahuan, tetapi juga ruang hidup bagi perkembangan wacana Islam dan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

Terbitan Terkini

Vol 1 No 1 (2025): Edisi Agustus
Lihat semua terbitan