Kebijakan Akses Terbuka
JHIES: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Syariah menerapkan kebijakan akses terbuka penuh berdasarkan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY‑SA 4.0).
Seluruh artikel tersedia secara bebas bagi pembaca dan penulis tanpa dikenakan Article Processing Charges (APC). Pengguna diizinkan untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, menelusuri, atau menautkan teks lengkap artikel ini tanpa memerlukan izin sebelumnya dari penerbit atau penulis, selama atribusi yang tepat diberikan. Kebijakan ini sejalan dengan Budapest Open Access Initiative dan Bethesda Statement on Open Access Publishing.
Hak cipta tetap dimiliki oleh JHIES sebagai penerbit, sementara penulis tetap memiliki hak untuk membagikan karyanya melalui DOI, repositori institusi, atau laman pribadi.
Pengguna dan institusi diperkenankan untuk mengindeks atau memanfaatkan konten (metadata, teks lengkap) secara otomatis melalui alat digital atau layanan pengindeksan.
Apabila data atau materi tambahan dirujuk dalam artikel, penulis dianjurkan untuk menyimpannya dalam repositori terbuka dan dapat disitasi guna meningkatkan keterulangan (reproducibility) riset.