Penyaringan Plagiarisme

MAPAN: Manajemen Pendidikan dan Analisis menjunjung tinggi integritas akademik dalam setiap proses publikasi. Penulis wajib memastikan bahwa naskah yang diajukan memenuhi standar akademik yang tinggi dan merupakan karya orisinal.

Pemeriksaan kemiripan naskah

  • •Seluruh naskah diperiksa menggunakan perangkat Turnitin pada saat pengajuan awal, dan diperiksa ulang apabila naskah mengalami revisi mayor.
  • •Ambang batas kemiripan keseluruhan (overall similarity) ditetapkan maksimal 20%.
  • •Ambang batas kemiripan dari satu sumber tunggal (single-source similarity) ditetapkan maksimal 5%, terlepas dari total kemiripan keseluruhan, untuk mendeteksi kemiripan signifikan dari satu sumber saja.

Kategori pelanggaran

Pelanggaran integritas akademik yang dicakup dalam kebijakan ini meliputi penjiplakan kata demi kata (verbatim plagiarism), parafrase tanpa sitasi yang tepat, serta penggunaan ulang tulisan sendiri dari publikasi sebelumnya tanpa pengungkapan yang jelas (self-plagiarism).

Tindak lanjut

Naskah yang melebihi ambang batas kemiripan keseluruhan maupun ambang batas kemiripan sumber tunggal akan dievaluasi oleh editor untuk menentukan tindak lanjut yang sesuai, mengingat kemiripan tinggi tidak selalu mengindikasikan plagiarisme (misalnya karena kutipan sah yang banyak atau istilah baku metodologi yang berulang). Tindak lanjut dapat berupa permintaan revisi, klarifikasi dari penulis, atau penolakan naskah, tergantung pada hasil evaluasi. Naskah yang terbukti mengandung plagiarisme, baik sebagian maupun seluruhnya, akan ditolak.

Apabila dugaan plagiarisme ditemukan setelah artikel diterbitkan, penanganannya mengikuti Kebijakan Retraksi dan Koreksi serta Prosedur Penanganan Dugaan Pelanggaran yang berlaku pada jurnal ini.