Etika Publikasi

Pernyataan etika publikasi MAPAN: Manajemen Pendidikan dan Analisis disusun mengacu pada pedoman Committee on Publication Ethics (COPE), guna menjaga integritas ilmiah dan kepercayaan komunitas akademik terhadap seluruh proses penerbitan.

  1. Etika Penulis
    • •Keaslian naskah: penulis wajib menjamin bahwa naskah yang dikirimkan merupakan karya asli, belum pernah diterbitkan, dan tidak sedang dalam proses peninjauan di jurnal lain.
    • •Anti plagiarisme: penulis dilarang menjiplak sebagian atau seluruh karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya secara benar dan sesuai standar etika akademik. Naskah diperiksa menggunakan Turnitin sesuai Kebijakan Pemeriksaan Plagiarisme yang berlaku pada jurnal ini.
    • •Transparansi data: penulis harus menyajikan data yang digunakan dalam penelitian secara jujur, akurat, dan transparan agar dapat diverifikasi kebenarannya oleh pihak lain.
    • •Kontribusi dan tanggung jawab penulis: nama yang tercantum sebagai penulis harus merupakan individu yang memberikan kontribusi signifikan dalam proses penelitian dan penulisan artikel. Penulis korespondensi (corresponding author) bertanggung jawab memastikan seluruh penulis telah menyetujui naskah versi akhir sebelum dikirimkan. Pencantuman nama tanpa kontribusi nyata (gift authorship) maupun penghilangan nama pihak yang berkontribusi signifikan (ghost authorship) tidak diperkenankan.
    • •Pengungkapan konflik kepentingan: penulis wajib mengungkapkan sumber pendanaan penelitian serta potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi hasil atau interpretasi penelitian.
    • •Persetujuan etik penelitian: untuk penelitian yang melibatkan subjek manusia, penulis wajib menyatakan bahwa penelitian telah memperoleh persetujuan etik dari lembaga yang berwenang dan/atau persetujuan tertulis dari partisipan, jika berlaku.
  2. Etika Editor
    • •Keadilan dan objektivitas: editor menilai naskah secara adil dan objektif, berdasarkan kesesuaian substansi dengan ruang lingkup jurnal MAPAN, tanpa mempertimbangkan latar belakang ras, jenis kelamin, agama, kewarganegaraan, atau afiliasi institusi penulis.
    • •Kerahasiaan: editor wajib menjaga kerahasiaan seluruh naskah yang dikirimkan dan tidak menyebarkan informasi isi naskah kepada pihak yang tidak berkepentingan.
    • •Pelarangan pemanfaatan naskah: editor tidak diperkenankan menggunakan informasi dalam naskah yang belum diterbitkan untuk kepentingan pribadi atau institusional.
    • •Konflik kepentingan editor: editor yang memiliki hubungan pribadi, profesional, atau institusional dengan penulis suatu naskah wajib mengundurkan diri (recusal) dari proses penanganan naskah tersebut dan menyerahkannya kepada editor lain.
  3. Etika Reviewer
    • •Objektivitas dan argumentasi ilmiah: reviewer harus memberikan penilaian secara jujur, adil, dan objektif, serta didukung dengan argumentasi yang berbasis pada kaidah ilmiah.
    • •Kerahasiaan: reviewer yang ditunjuk oleh tim editor berkewajiban menjaga kerahasiaan isi naskah yang sedang ditelaah, dan tidak membagikannya kepada pihak lain.
    • •Larangan pemanfaatan naskah: reviewer tidak diperbolehkan memanfaatkan sebagian atau seluruh isi naskah untuk kepentingan pribadi maupun menerbitkannya atas nama sendiri.
    • •Konflik kepentingan reviewer: reviewer wajib menolak permintaan telaah apabila memiliki hubungan pribadi, profesional, atau persaingan kepentingan dengan penulis naskah yang bersangkutan.
  4. Kebijakan Retraksi dan Koreksi
    MAPAN mengikuti pedoman retraksi COPE (COPE Retraction Guidelines) dalam menangani artikel yang telah diterbitkan.
    • •Artikel dapat ditarik (retraction) apabila terbukti terdapat plagiarisme, fabrikasi atau manipulasi data, publikasi ganda, atau pelanggaran etika publikasi lainnya yang bersifat serius.
    • •Pemberitahuan retraksi diterbitkan secara terbuka dan ditautkan ke artikel asli. Artikel yang ditarik tetap dapat diakses, dengan penanda yang jelas bahwa artikel tersebut telah ditarik.
    • •Kesalahan kecil yang tidak memengaruhi validitas keseluruhan artikel ditangani melalui koreksi (corrigendum) atau ralat (erratum), bukan retraksi.
  5. Prosedur Penanganan Dugaan Pelanggaran
    Laporan dugaan pelanggaran etika publikasi, baik terhadap naskah yang sedang ditinjau maupun artikel yang telah diterbitkan, dapat disampaikan kepada dewan editor melalui kontak resmi jurnal.
    • •Editor melakukan investigasi awal dan dapat meminta klarifikasi tertulis dari pihak-pihak yang terlibat.
    • •Proses investigasi mengacu pada alur kerja (flowchart) yang diterbitkan COPE untuk jenis pelanggaran yang relevan.
    • •Apabila pelanggaran terbukti, tindak lanjut dapat berupa permintaan koreksi, penerbitan ralat, retraksi artikel, atau pemberitahuan resmi kepada institusi asal penulis, sesuai tingkat keseriusan pelanggaran.
  6. Mekanisme Keluhan
    Pembaca, penulis, atau pihak lain yang memiliki kekhawatiran terkait etika publikasi pada jurnal ini dapat menyampaikan keluhan secara tertulis kepada editor melalui kontak resmi yang tercantum pada laman jurnal. Setiap keluhan akan ditangani secara rahasia dan ditindaklanjuti oleh dewan editor secepat mungkin.