Etika Publikasi

Jurnal Journal of Islamic Education & Learning (JoISEL) berkomitmen menjaga standar etika publikasi ilmiah dengan mengacu pada pedoman Committee on Publication Ethics (COPE). Seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi: penulis, editor, reviewer, dan penerbit: wajib memahami dan mematuhi tanggung jawab etika berikut ini.

1. Etika Penulis

1Keaslian naskah: Penulis wajib menjamin bahwa naskah yang dikirimkan merupakan karya asli, belum pernah diterbitkan, dan tidak sedang dalam proses peninjauan di jurnal lain.
2Anti plagiarisme: Penulis dilarang menjiplak sebagian atau seluruh karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya secara benar dan sesuai standar etika akademik.
3Larangan publikasi ganda/redundan: Penulis dilarang mengirimkan naskah yang secara substansial sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan, atau menerbitkan ulang data/temuan yang sama tanpa mengutip publikasi sebelumnya secara jelas.
4Transparansi data: Penulis harus menyajikan data yang digunakan dalam penelitian secara jujur, akurat, dan transparan agar dapat diverifikasi kebenarannya oleh pihak lain, dan bersedia menyediakan data mentah bila diminta editor untuk keperluan review.
5Kontribusi penulis: Nama-nama yang tercantum sebagai penulis harus merupakan individu yang memberikan kontribusi signifikan dalam proses penelitian dan penulisan artikel. Penulis korespondensi (corresponding author) bertanggung jawab memastikan seluruh penulis telah menyetujui naskah final sebelum dan sesudah proses review.
6Deklarasi konflik kepentingan dan pendanaan: Penulis wajib mengungkapkan sumber pendanaan penelitian serta segala potensi konflik kepentingan (finansial, institusional, atau personal) yang dapat memengaruhi hasil atau interpretasi penelitian.
7Etika penelitian: Untuk penelitian yang melibatkan subjek manusia (wawancara, survei, studi lapangan), penulis wajib menjamin bahwa data diperoleh secara etis, termasuk persetujuan partisipan (informed consent) bila relevan.
8Penggunaan kecerdasan buatan (AI): Penulis wajib mengungkapkan penggunaan alat kecerdasan buatan generatif (seperti ChatGPT atau sejenisnya) dalam proses penulisan atau analisis naskah, termasuk sejauh mana alat tersebut digunakan. AI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis, dan penulis tetap bertanggung jawab penuh atas keakuratan serta orisinalitas seluruh isi naskah.
9Kesediaan koreksi dan retraksi: Apabila penulis menemukan kesalahan signifikan pada naskah yang sudah diterbitkan, penulis wajib segera memberitahu editor dan bekerja sama untuk melakukan koreksi atau penarikan (retraksi) naskah.

2. Etika Editor

1Keadilan dan objektivitas: Editor menilai naskah secara adil dan objektif, berdasarkan kesesuaian substansi dengan ruang lingkup jurnal JoISEL, tanpa mempertimbangkan latar belakang ras, jenis kelamin, agama, kewarganegaraan, atau afiliasi institusi penulis.
2Kerahasiaan: Editor wajib menjaga kerahasiaan seluruh naskah yang dikirimkan dan tidak menyebarkan informasi isi naskah kepada pihak yang tidak berkepentingan, kecuali kepada reviewer yang ditunjuk.
3Pelarangan pemanfaatan naskah: Editor tidak diperkenankan menggunakan informasi dalam naskah yang belum diterbitkan untuk kepentingan pribadi atau institusional tanpa izin tertulis dari penulis.
4Pengelolaan konflik kepentingan: Editor wajib menghindari penanganan naskah yang memiliki potensi konflik kepentingan, termasuk naskah dari kolega dekat, mitra penelitian, atau institusi tempat editor bernaung, dan mendelegasikan proses review kepada editor lain bila diperlukan.
5Screening plagiarisme: Editor wajib melakukan pemeriksaan kemiripan naskah menggunakan alat pendeteksi plagiarisme (similarity checker) sebelum naskah masuk tahap review, dengan ambang batas kemiripan yang wajar sesuai kebijakan jurnal.
6Penanganan dugaan pelanggaran etika: Editor wajib menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran etika publikasi (plagiarisme, fabrikasi/manipulasi data, publikasi ganda, dsb.) secara adil dan transparan, dengan mengacu pada alur kerja (flowcharts) yang direkomendasikan COPE.
7Mekanisme komplain dan banding: Editor menyediakan saluran bagi penulis untuk mengajukan keberatan atau banding atas keputusan editorial, dan menanggapinya secara profesional.
8Kebijakan koreksi dan retraksi: Editor bertanggung jawab menerbitkan koreksi, klarifikasi, atau retraksi apabila ditemukan kesalahan substansial atau pelanggaran etika pada artikel yang telah terbit.
9Independensi keputusan: Keputusan penerimaan atau penolakan naskah semata-mata didasarkan pada kualitas ilmiah dan kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal, bebas dari pengaruh komersial atau kepentingan pihak lain.

3. Etika Reviewer

1Objektivitas dan argumentasi ilmiah: Reviewer harus memberikan penilaian secara jujur, adil, dan objektif, serta didukung dengan argumentasi yang berbasis pada kaidah ilmiah, bukan opini pribadi terhadap penulis.
2Kerahasiaan: Reviewer yang ditunjuk oleh tim editor berkewajiban menjaga kerahasiaan isi naskah yang sedang ditelaah, dan tidak membagikannya kepada pihak lain tanpa izin editor.
3Larangan pemanfaatan naskah: Reviewer tidak diperbolehkan memanfaatkan sebagian atau seluruh isi naskah untuk kepentingan pribadi maupun menerbitkannya atas nama sendiri sebelum naskah asli diterbitkan.
4Deklarasi konflik kepentingan: Reviewer wajib menolak menelaah naskah apabila memiliki hubungan personal, profesional, atau kompetitif dengan penulis yang berpotensi memengaruhi objektivitas penilaian.
5Ketepatan waktu: Reviewer berkomitmen menyelesaikan proses telaah sesuai tenggat waktu yang disepakati, dan segera memberi tahu editor apabila tidak dapat memenuhi tenggat tersebut.
6Pelaporan dugaan pelanggaran: Reviewer wajib segera melapor kepada editor apabila mencurigai adanya plagiarisme, duplikasi publikasi, fabrikasi data, atau pelanggaran etika lain dalam naskah yang ditelaah.
7Larangan menunda demi kepentingan pribadi: Reviewer dilarang sengaja menunda proses review untuk memberi keuntungan kompetitif bagi diri sendiri atau pihak lain.

4. Kebijakan Koreksi, Klarifikasi, dan Retraksi

JoISEL menerbitkan koreksi (correction) atau klarifikasi (erratum) apabila ditemukan kesalahan minor yang tidak memengaruhi keabsahan hasil penelitian. Retraksi (retraction) dilakukan apabila ditemukan pelanggaran etika serius seperti plagiarisme, fabrikasi/manipulasi data, publikasi ganda, atau kesalahan fundamental yang mengubah kesimpulan penelitian. Proses ini mengikuti pedoman retraksi COPE dan dilakukan secara transparan dengan mencantumkan alasan retraksi pada artikel terkait.

5. Kebijakan Akses Terbuka dan Hak Cipta

JoISEL merupakan jurnal akses terbuka (open access) yang memungkinkan pembaca mengakses, mengunduh, dan menyebarluaskan artikel secara bebas dengan tetap mencantumkan sumber asli, sesuai lisensi Creative Commons Attribution (CC-BY). Penulis tetap memegang hak cipta atas karya yang diterbitkan.

6. Rujukan Pedoman

Kebijakan etika publikasi ini disusun dengan mengacu pada pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) dan praktik terbaik (best practices) yang berlaku umum pada jurnal ilmiah terindeks internasional.