Kebijakan Akses Terbuka
JoISEL: Journal of Islamic Education and Learning menerapkan kebijakan Akses Terbuka (Open Access) dengan prinsip bahwa hasil penelitian ilmiah harus tersedia secara bebas untuk meningkatkan pertukaran pengetahuan, memperluas dampak akademik, serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan di bidang Pendidikan Islam dan Pembelajaran.
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam JoISEL dapat diakses, dibaca, diunduh, disalin, didistribusikan, dicetak, ditelusuri, dan digunakan sebagai referensi ilmiah oleh siapa pun tanpa dikenakan biaya berlangganan maupun biaya akses. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan visibilitas penelitian, memperluas kolaborasi akademik, serta mempercepat penyebaran hasil penelitian kepada masyarakat global.
1. Lisensi Creative Commons
JoISEL menerapkan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0). Teks lengkap lisensi dapat diakses pada: creativecommons.org/licenses/by/4.0
Melalui lisensi ini, pengguna diperbolehkan untuk:
Satu-satunya syarat yang mengikat pengguna adalah:
Kebijakan ini sejalan dengan prinsip Budapest Open Access Initiative (BOAI) dan mendukung penyebarluasan ilmu pengetahuan secara terbuka, transparan, dan berkelanjutan.
2. Hak Cipta
Hak cipta artikel tetap dimiliki sepenuhnya oleh penulis. JoISEL memperoleh hak untuk menerbitkan, mengarsipkan, mendistribusikan, dan mempromosikan artikel sebagai publikasi ilmiah pertama (first publication right), tanpa mengurangi hak kepemilikan penulis atas karyanya.
3. Biaya Publikasi (Article Processing Charge)
Saat ini JoISEL tidak mengenakan biaya dalam bentuk apa pun kepada penulis, baik pada tahap pengiriman naskah (submission fee) maupun pada tahap penerbitan (publication/processing fee). Seluruh proses mulai dari submission, review, hingga publikasi bersifat gratis. Apabila di kemudian hari kebijakan ini berubah, JoISEL akan mengumumkannya secara terbuka pada laman resmi jurnal sebelum diberlakukan.
4. Pengarsipan Digital Jangka Panjang
JoISEL berkomitmen menjaga keberlanjutan akses terhadap artikel yang telah diterbitkan melalui pengarsipan digital jangka panjang, termasuk penyimpanan pada repositori institusi penerbit dan/atau sistem pengarsipan pihak ketiga (seperti PKP Preservation Network, LOCKSS, atau CLOCKSS) guna memastikan artikel tetap dapat diakses meskipun terjadi gangguan pada platform penerbitan.
5. Pengarsipan Mandiri oleh Penulis (Self-Archiving)
Penulis didorong untuk menyebarluaskan artikel yang telah diterbitkan melalui repositori institusi, repositori penelitian, laman pribadi, media sosial akademik, maupun platform ilmiah lainnya guna meningkatkan sitasi dan dampak penelitian, dengan tetap mencantumkan sumber publikasi asli sesuai ketentuan atribusi CC BY 4.0.
6. Keterbukaan Data Penelitian (Open Science)
Apabila artikel menyertakan data penelitian, instrumen, kode program, maupun bahan pendukung lainnya, penulis sangat dianjurkan untuk menyimpannya pada repositori terbuka yang memiliki DOI atau tautan permanen sehingga dapat diakses, diverifikasi, dan digunakan kembali oleh peneliti lain sesuai dengan prinsip Open Science.
7. Keterbukaan Metadata
Metadata artikel (judul, abstrak, nama penulis, afiliasi, dan kata kunci) bersifat terbuka dan dapat diindeks secara bebas oleh mesin pencari maupun lembaga pengindeks (indexer) untuk mendukung visibilitas dan penemuan artikel secara global.

