Kebijakan Akses Terbuka

 

Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Syariah (JHIES) menerapkan kebijakan akses terbuka penuh berdasarkan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Seluruh artikel tersedia secara bebas bagi pembaca dan penulis tanpa dikenakan Article Processing Charges (APC).

Berdasarkan lisensi ini, pengguna diizinkan untuk:

  • ❧membaca, mengunduh, menyalin, mencetak, menelusuri, mendistribusikan, atau menautkan teks lengkap artikel tanpa memerlukan izin sebelumnya dari penerbit atau penulis; dan
  • ❧mengubah, meremix, serta membangun karya turunan dari artikel untuk tujuan apa pun, termasuk tujuan komersial,

selama (a) atribusi yang layak diberikan kepada penulis asli dan sumber publikasi, dan (b) setiap karya turunan disebarluaskan di bawah lisensi CC BY-SA 4.0 yang sama.

Kebijakan ini sejalan dengan semangat Budapest Open Access Initiative dan Bethesda Statement on Open Access Publishing, yang menghendaki penghapusan hambatan akses terhadap literatur ilmiah.

Hak cipta atas setiap artikel tetap dipegang oleh penulis. Penulis memberikan kepada JHIES lisensi non-eksklusif untuk menerbitkan, mendistribusikan, dan mengindeks artikel tersebut, serta tetap memiliki hak untuk membagikan karyanya secara mandiri melalui DOI, repositori institusi, atau laman pribadi.

Pengguna dan institusi diperkenankan untuk mengindeks atau memanfaatkan konten (metadata, teks lengkap) secara otomatis melalui alat digital atau layanan pengindeksan. Apabila data atau materi tambahan dirujuk dalam artikel, penulis dianjurkan untuk menyimpannya dalam repositori terbuka dan dapat disitasi guna meningkatkan keterulangan (reproducibility) riset.