Pemberitahuan Hak Cipta
JHIES: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Syariah menerapkan kebijakan akses terbuka dengan menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Melalui lisensi ini, artikel yang diterbitkan dapat dibaca, dibagikan, disalin, dan digunakan kembali oleh siapa pun untuk tujuan apapun, selama mencantumkan atribusi yang sesuai dan mempertahankan lisensi yang sama pada versi turunannya. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh artikel yang diterbitkan JHIES, termasuk volume dan terbitan yang telah terbit sebelumnya.
1.Kepemilikan dan Lisensi Hak Cipta
Hak cipta atas artikel tetap dimiliki oleh penulis. Penulis memberikan lisensi non-eksklusif kepada JHIES sebagai penerbit untuk menerbitkan, mendistribusikan, dan mengelola artikel dalam berbagai bentuk dan format, baik cetak maupun digital.
2.Hak Penyebarluasan oleh Penulis
Penulis diperbolehkan menyebarluaskan artikel yang telah diterbitkan, baik melalui tautan langsung, DOI, repositori institusi, media sosial, atau platform lainnya, tanpa memerlukan izin tertulis dari penerbit.
3.Penggunaan Ulang oleh Penulis
Penulis dapat menggunakan kembali artikelnya untuk kepentingan pengajaran, penelitian, presentasi akademik, atau keperluan pribadi lainnya, selama mencantumkan bahwa artikel tersebut pertama kali dipublikasikan di JHIES.
4.Penggunaan Ulang oleh Pihak Ketiga
Setiap penggunaan ulang oleh pihak ketiga wajib mencantumkan atribusi yang tepat kepada penulis dan jurnal, serta menjaga lisensi ShareAlike sebagaimana ditetapkan oleh CC BY-SA 4.0.
5.Tanggung Jawab atas Materi Pihak Ketiga
Penulis bertanggung jawab penuh atas setiap materi pihak ketiga (gambar, tabel, data, atau kutipan) yang digunakan dalam artikel, termasuk memastikan bahwa izin penggunaan telah diperoleh dari pemegang hak cipta yang berlaku. JHIES tidak bertanggung jawab atas sengketa hak cipta yang timbul dari materi tersebut.